1 Perbedaan Sebutan untuk Pemimpin. Seperti telah disinggung di atas bahwa perbedaan mendasar yang menjadi ciri desa dan kelurahan terletak pada sebutan untuk pemimpin wilayahnya. Desa dipimpin oleh kepala desa sedangkan kelurahan dipimpin oleh seorang lurah. Meski memiliki sebutan yang berbeda, keduanya tetap mempunyai beberapa kesamaan fungsi. jelaskan perbedaan desa dengan kelurahan – Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman budaya dan struktur sosial. Salah satu hal yang membedakan struktur sosial di Indonesia adalah adanya desa dan kelurahan. Meskipun keduanya merupakan satuan wilayah administratif yang berada di tingkat paling bawah dalam sistem pemerintahan Indonesia, tetapi keduanya memiliki perbedaan yang signifikan. Perbedaan pertama yang dapat dilihat adalah sejarah dan asal-usulnya. Desa merupakan satuan wilayah administratif yang berasal dari masa pra-kemerdekaan Indonesia, sedangkan kelurahan baru muncul setelah Indonesia merdeka. Desa berasal dari sistem pemerintahan tradisional Indonesia yang ada sejak zaman kerajaan, sedangkan kelurahan dibentuk setelah Indonesia merdeka sebagai upaya untuk memperkuat pemerintahan di perkotaan. Perbedaan kedua adalah jumlah penduduk. Desa umumnya memiliki jumlah penduduk yang lebih sedikit dibandingkan dengan kelurahan. Desa biasanya terdiri dari beberapa dusun atau kampung yang dihuni oleh beberapa ratus hingga beberapa ribu penduduk, sedangkan kelurahan memiliki jumlah penduduk yang lebih banyak dan terdiri dari beberapa RT atau RW yang dihuni oleh beberapa ribu hingga puluhan ribu penduduk. Perbedaan ketiga adalah struktur organisasi. Desa memiliki kepala desa sebagai pemimpin dan beberapa perangkat desa sebagai aparatur yang membantu menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Sedangkan kelurahan memiliki lurah sebagai pemimpin dan beberapa staf kelurahan sebagai aparatur yang membantu menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Kepala desa dipilih oleh warga desa melalui pemilihan kepala desa, sedangkan lurah diangkat oleh walikota atau bupati setelah melalui proses seleksi. Perbedaan keempat adalah fungsi dan tugas. Desa memiliki tugas dan fungsi yang lebih luas dibandingkan dengan kelurahan. Desa tidak hanya bertanggung jawab dalam hal pemerintahan, tetapi juga dalam hal pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pengelolaan sumber daya alam. Sedangkan kelurahan lebih fokus pada tugas-tugas pemerintahan seperti pengurusan administrasi kependudukan, kesehatan, dan kebersihan lingkungan. Perbedaan kelima adalah sumber pendanaan. Desa memiliki sumber pendanaan yang lebih banyak dan berasal dari APBD kabupaten atau kota serta dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat. Sedangkan kelurahan hanya bergantung pada APBD kota atau kabupaten. Dari perbedaan-perbedaan di atas, dapat disimpulkan bahwa desa dan kelurahan memiliki perbedaan yang signifikan dalam sejarah, jumlah penduduk, struktur organisasi, fungsi dan tugas, serta sumber pendanaan. Meskipun keduanya merupakan satuan wilayah administratif yang berada di tingkat paling bawah dalam sistem pemerintahan Indonesia, tetapi keduanya memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial dan kemajuan pembangunan di Indonesia. Oleh karena itu, peran dan tanggung jawab desa dan kelurahan harus dipahami dan diapresiasi oleh seluruh masyarakat Indonesia. Rangkuman 1Penjelasan jelaskan perbedaan desa dengan kelurahan1. Desa berasal dari masa pra-kemerdekaan Indonesia, sedangkan kelurahan baru muncul setelah Indonesia Desa umumnya memiliki jumlah penduduk yang lebih sedikit dibandingkan dengan Desa memiliki kepala desa sebagai pemimpin dan beberapa perangkat desa sebagai aparatur yang membantu menjalankan tugas-tugas Desa memiliki tugas dan fungsi yang lebih luas dibandingkan dengan Desa memiliki sumber pendanaan yang lebih banyak dan berasal dari APBD kabupaten atau kota serta dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat. 1. Desa berasal dari masa pra-kemerdekaan Indonesia, sedangkan kelurahan baru muncul setelah Indonesia merdeka. Perbedaan pertama antara desa dan kelurahan adalah sejarah dan asal-usulnya. Desa berasal dari masa pra-kemerdekaan Indonesia, sedangkan kelurahan baru muncul setelah Indonesia merdeka. Desa berasal dari sistem pemerintahan tradisional Indonesia yang ada sejak zaman kerajaan, sedangkan kelurahan dibentuk setelah Indonesia merdeka sebagai upaya untuk memperkuat pemerintahan di perkotaan. Desa adalah satuan wilayah administratif yang berasal dari zaman kerajaan dan dipertahankan oleh pemerintah kolonial Belanda. Sistem pemerintahan desa merupakan sistem pemerintahan tradisional yang terdiri dari kepala desa dan beberapa perangkat desa sebagai aparat yang membantu menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Desa biasanya terdiri dari beberapa dusun atau kampung yang dihuni oleh beberapa ratus hingga beberapa ribu penduduk. Desa memiliki tugas dan fungsi yang lebih luas dibandingkan dengan kelurahan, seperti pengelolaan sumber daya alam, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Desa juga memiliki sumber pendanaan yang lebih banyak, seperti APBD kabupaten atau kota serta dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat. Kelurahan, di sisi lain, baru muncul setelah Indonesia merdeka sebagai upaya untuk memperkuat pemerintahan di perkotaan. Kelurahan lebih dikenal sebagai satuan wilayah administratif di kota, dan biasanya memiliki jumlah penduduk yang lebih banyak dibandingkan dengan desa. Kelurahan lebih fokus pada tugas-tugas pemerintahan seperti pengurusan administrasi kependudukan, kesehatan, dan kebersihan lingkungan. Kelurahan memiliki lurah sebagai pemimpin dan beberapa staf kelurahan sebagai aparatur yang membantu menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Lurah diangkat oleh walikota atau bupati setelah melalui proses seleksi. Dalam hal sejarah dan asal usulnya, desa dan kelurahan memiliki perbedaan yang signifikan. Desa berasal dari sistem pemerintahan tradisional Indonesia yang ada sejak zaman kerajaan, sedangkan kelurahan dibentuk setelah Indonesia merdeka sebagai upaya untuk memperkuat pemerintahan di perkotaan. Meskipun demikian, keduanya tetap memiliki peran yang penting dalam menjaga stabilitas sosial dan kemajuan pembangunan di Indonesia. 2. Desa umumnya memiliki jumlah penduduk yang lebih sedikit dibandingkan dengan kelurahan. Perbedaan antara desa dan kelurahan yang kedua adalah jumlah penduduk. Desa umumnya memiliki jumlah penduduk yang lebih sedikit dibandingkan dengan kelurahan. Hal ini dapat dimengerti karena desa merupakan wilayah administratif yang terdapat di daerah pedesaan, yang biasanya memiliki kepadatan penduduk yang lebih rendah daripada di daerah perkotaan. Di desa, biasanya terdapat beberapa dusun atau kampung yang dihuni oleh beberapa ratus hingga beberapa ribu penduduk. Sementara itu, kelurahan merupakan wilayah administratif yang terletak di perkotaan, yang biasanya memiliki kepadatan penduduk yang lebih tinggi. Biasanya, kelurahan terdiri dari beberapa RT atau RW yang dihuni oleh beberapa ribu hingga puluhan ribu penduduk. Hal ini dapat dipahami karena di daerah perkotaan, lahan yang tersedia untuk pemukiman dan kegiatan ekonomi lebih terbatas, sehingga masyarakat cenderung tinggal di tempat yang lebih padat dan memiliki akses yang lebih mudah ke fasilitas umum. Dengan jumlah penduduk yang lebih banyak, kelurahan memerlukan sistem pemerintahan yang lebih kompleks dan memerlukan perhatian yang lebih besar dari pemerintah dalam hal penyediaan infrastruktur dan pelayanan publik. Di sisi lain, desa dengan jumlah penduduk yang lebih sedikit, memiliki kebutuhan yang lebih sederhana dan lebih mudah untuk dikelola oleh kepala desa dan perangkat desa. Perbedaan jumlah penduduk antara desa dan kelurahan juga mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan pemerintahan. Di desa, partisipasi masyarakat yang tinggi dapat terjadi karena jumlah penduduk yang relatif kecil dan kebutuhan yang lebih sederhana. Sementara di kelurahan, partisipasi masyarakat bisa menjadi lebih sulit karena jumlah penduduk yang lebih besar dan kebutuhan yang lebih kompleks. Dalam hal pembangunan ekonomi, desa dan kelurahan memiliki perbedaan yang signifikan karena jumlah penduduk yang berbeda. Di desa, pembangunan ekonomi biasanya difokuskan pada pengembangan sektor pertanian dan perkebunan, sementara di kelurahan, pembangunan ekonomi lebih difokuskan pada pengembangan sektor perdagangan dan jasa. Dalam kesimpulannya, perbedaan jumlah penduduk antara desa dan kelurahan sangat signifikan. Desa dengan jumlah penduduk yang lebih sedikit cenderung memiliki kebutuhan yang lebih sederhana dan lebih mudah untuk dikelola, sementara kelurahan dengan jumlah penduduk yang lebih besar cenderung memiliki kebutuhan yang lebih kompleks dan memerlukan sistem pemerintahan yang lebih kompleks. Perbedaan ini juga mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dan fokus pembangunan ekonomi di desa dan kelurahan. 3. Desa memiliki kepala desa sebagai pemimpin dan beberapa perangkat desa sebagai aparatur yang membantu menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Perbedaan desa dengan kelurahan selanjutnya adalah terkait struktur organisasi. Desa memiliki kepala desa sebagai pemimpin dan beberapa perangkat desa sebagai aparatur yang membantu menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Kepala desa dipilih oleh warga desa melalui pemilihan kepala desa. Sementara itu, kelurahan memiliki lurah sebagai pemimpin dan beberapa staf kelurahan sebagai aparatur yang membantu menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Lurah diangkat oleh walikota atau bupati setelah melalui proses seleksi. Kepala desa dan lurah memegang peran penting dalam menjalankan pemerintahan di wilayah administratif masing-masing. Kepala desa bertanggung jawab dalam mengatur kegiatan pemerintahan dan pembangunan desa serta memperjuangkan kepentingan warga desa di depan pemerintah. Sedangkan lurah bertanggung jawab dalam mengelola kegiatan pemerintahan dan pembangunan di wilayah kelurahan serta memberikan pelayanan publik yang baik kepada warga kelurahan. Tugas dan tanggung jawab kepala desa dan lurah, meskipun sama-sama berhubungan dengan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat, memiliki perbedaan karena kondisi dan karakteristik masyarakat desa dan kelurahan yang berbeda. Sebagai contoh, kepala desa lebih fokus pada upaya pengembangan pertanian, peternakan, dan perikanan, sedangkan lurah lebih fokus pada pengembangan sektor perdagangan dan jasa di wilayah kelurahan. Dari perbedaan struktur organisasi desa dan kelurahan, dapat disimpulkan bahwa meskipun keduanya berfungsi sebagai satuan wilayah administratif, tetapi struktur organisasi dan tugas yang diemban oleh kepala desa dan lurah berbeda karena kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat yang berbeda pula. Oleh karena itu, peran dan tanggung jawab kepala desa dan lurah harus disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat di wilayah administratif masing-masing. 4. Desa memiliki tugas dan fungsi yang lebih luas dibandingkan dengan kelurahan. Poin keempat dalam perbedaan antara desa dan kelurahan adalah tugas dan fungsi yang lebih luas yang dimiliki oleh desa dibandingkan dengan kelurahan. Desa memiliki peran yang sangat penting dalam hal pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pengelolaan sumber daya alam. Fungsi utama desa adalah sebagai satuan terkecil dalam pemerintahan yang memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat desa. Desa memiliki tugas untuk mengembangkan potensi sumber daya alam dan manusia yang ada di desa dengan melakukan program-program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dalam pengelolaan sumber daya alam, desa bertanggung jawab untuk menjaga konservasi dan rehabilitasi lingkungan agar kelestarian sumber daya alam tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desa secara berkelanjutan. Desa juga memiliki tugas untuk melaksanakan program-program pembangunan yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial lainnya bagi masyarakat desa. Desa bertanggung jawab untuk menyediakan akses dan memperbaiki fasilitas umum seperti sarana kesehatan, air bersih, sanitasi, dan jalan desa agar masyarakat desa dapat memiliki akses yang lebih baik dan mudah untuk mengakses layanan tersebut. Sedangkan untuk kelurahan, tugas utamanya adalah dalam hal pemerintahan, seperti pengurusan administrasi kependudukan, kesehatan, dan kebersihan lingkungan. Kelurahan juga bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan program-program kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat di wilayahnya. Dalam hal pembangunan, kelurahan lebih fokus pada kegiatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang diperlukan oleh masyarakat kota. Kelurahan juga bertanggung jawab untuk melaksanakan program-program untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kota seperti program kebersihan lingkungan, program kesehatan lingkungan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat kota. Dari perbedaan tugas dan fungsi ini, dapat dilihat bahwa desa dan kelurahan memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda dalam menjalankan fungsinya sebagai satuan wilayah administratif. Meskipun keduanya merupakan satuan wilayah administratif yang berada di tingkat paling bawah dalam sistem pemerintahan Indonesia, tetapi keduanya memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial dan kemajuan pembangunan di Indonesia. 5. Desa memiliki sumber pendanaan yang lebih banyak dan berasal dari APBD kabupaten atau kota serta dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat. Poin kelima dari perbedaan desa dengan kelurahan adalah sumber pendanaannya. Desa memiliki sumber pendanaan yang lebih banyak dibandingkan dengan kelurahan. Sumber pendanaan desa berasal dari APBD kabupaten atau kota serta dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat. Dana desa diberikan setiap tahunnya untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sedangkan untuk kelurahan, sumber pendanaannya hanya berasal dari APBD kota atau kabupaten. Sumber pendanaan kelurahan cenderung lebih terbatas dibandingkan dengan desa karena kelurahan memiliki jumlah penduduk yang lebih banyak dan wilayah yang lebih kecil dibandingkan dengan desa. Meskipun begitu, kelurahan juga memiliki tugas dan tanggung jawab yang penting dalam menjalankan pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dana desa memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan desa. Dana desa digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan seperti pembangunan sarana dan prasarana, pembangunan irigasi, pembangunan jalan, serta pembangunan tempat ibadah. Selain itu, dana desa juga digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program-program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan, pengembangan usaha, dan program-program kesehatan. Dalam hal ini, desa memiliki keuntungan karena sumber pendanaannya lebih banyak dan bervariasi. Hal ini memungkinkan desa untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan lebih baik dan efektif. Namun, hal ini bukan berarti kelurahan tidak dapat melakukan hal yang sama. Kelurahan masih dapat memperjuangkan anggaran yang lebih besar dari APBD kota atau kabupaten untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan program-program kesejahteraan masyarakat. Dalam hal pengelolaan dana desa, desa harus memperhatikan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. Desa harus memberikan laporan yang jelas dan transparan mengenai penggunaan dana desa kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan dana desa. Dalam kesimpulannya, desa memiliki sumber pendanaan yang lebih banyak dan bervariasi dibandingkan dengan kelurahan. Sumber pendanaan desa berasal dari APBD kabupaten atau kota serta dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat. Dana desa memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan desa. Meskipun begitu, kelurahan masih dapat memperjuangkan anggaran yang lebih besar dari APBD kota atau kabupaten untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan program-program kesejahteraan masyarakat. HalloAinina, kakak bantu jawab yaa Jadi perbedaan desa dengan kelurahan terletak pada hak mengatur wilayahnya. Berikut penjelasannya. Menurut Undang-Undang no 6 tahun 2014, Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat, dan hak asal usul. SEORANG PENGGUNA TELAH BERTANYA 👇 Jelaskan perbedaan antara desa dan kelurahan INI JAWABAN TERBAIK 👇 Desa dipimpin oleh seorang kepala desa yang dipilih oleh dijalankan oleh seorang lurah yang dipilih oleh negara bukan masyarakatdapat membantu desa adalah kumpulan dari beberapa unit perumahan kecil yang disebut kota atau desa yang dikelola oleh desa kplaKelurahan adalah wilayah kerja lurah setingkat kecamatan atau kelurahan yang dipimpin oleh seorang lurah pns. Was this helpful? 0 / 0 Postingan TerkaitSebutkan 3 perbedaan antara desa dengan kelurahanApakah perbedaan antara desa dan kelurahan?Sebutkan perbedaan pemerintahan desa dan pemerintahan…Jelaskan perbedaan kelurahan dan desaApa perbedaan kepala desa dengan lurahApa perbedaan jabatan lurah sama kepala desa Jelaskanperbedaan antara desa dan kelurahan. INI JAWABAN TERBAIK 👇. Desa dipimpin oleh seorang kepala desa yang dipilih oleh masyarakat. Kelurahan dijalankan oleh seorang lurah yang dipilih oleh negara (bukan masyarakat) dapat membantu desa adalah kumpulan dari beberapa unit perumahan kecil yang disebut kota atau desa yang dikelola oleh Seringkali masyarakat masih bingung penyebutan antara keluarahan dan dea. Perbedaan kelurahan dan desa adalah Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan. Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Kelurahan merupakan wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil PNS. Kelurahan merupakan unit pemerintahan kecil setingkat dengan desa. Berbeda dengan desa, kelurahan memiliki hak mengatur wilayahnya lebih terbatas. Dalam perkembangannya, sebuah desa dapat diubah statusnya menjadi kelurahan, begitupun sebaliknya. Dan saat ini desa mendapatkan hak berupa dana desa yangbisa dikelola secara mandiri dengan akuntable. Berdasarkan Permendagri 31/2006 tentang pembentukan, penghapusan, dan penggabungan kelurahan, dan Permendagri 28/2006 tentang perubahan status desa menjadi kelurahan, maka syarat-syarat pembentukan suatu kelurahan adalah Wilayah Jawa dan Bali paling sedikit jiwa atau 900 KK, dengan luas paling sedikit 3 km2;Wilayah Sumatera dan Sulawesi paling sedikit jiwa atau 400 KK, dengan luas paling sedikit 5 km2; danWilayah Kalimantan, NTB, NTT, Maluku, Papua paling sedikit 900 jiwa atau 180 KK, dengan luas paling sedikit 7 km2. serta memiliki memiliki kantor pemerintahan, memiliki jaringan perhubungan yang lancar, sarana komunikasi yang memadai, dan fasilitas umum yang memadai. Kelurahan yang tidak lagi memenuhi kondisi di atas dapat dihapuskan atau digabungkan dengan kelurahan yang lain, berdasarkan hasil penelitian dan pengkajian yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota. Sedangkan pemekaran kelurahan dapat dilakukan setelah mencapai paling sedikit lima tahun penyelenggaraan pemerintahan di kelurahan tersebut. Perbedaan Nama Kelurahan dan Desa Apa sebenarnya Perbedaan Kelurahan dan Desa, berikut kami mencoba untuk menjelaskannya sebagai referensi 1. Pemimpin Perbedaan yang paling mendasar mengenai desa dan Kelurahan yaitu pada pemimpinnya. Pemimpin desa disebut sebagai Kepala Desa atau sering disingkat sebagai Kades. Sedangkan pemimpin dari Kelurahan disebut sebagai Lurah. 2. Status jabatan pemimpin Tidak hanya memiliki perbedaan nama atau sebutan pemimpin saja tetapi juga memiliki perbedaan pada jabatannya. Pemimpin desa memiliki jabatan sebagai pemimpin desa atau pemimpin daerah tersebut. Sedangkan pemimpin Kelurahan atau Lurah merupakan perangkat pemerintahan kota atau kabupaten, tugasnya di Kelurahan tersebut. 3. Kondisi Daerah Desa yang sudah maju biasanya disebut kelurahan, dimana kelurahan kebanyakan teradapat di daerah perkotaan 4. Status kepegawaian Perbedaan lain yang sangat jelas adalah pada status kepegawaian yang diterima oleh para pemimpin daerah tersebut. Bagi kepala desa atau Kades, ia memiliki status kepegawaian bukan PNS. Sedangkan Lurah atau pemimpin Kelurahan memiliki status kepegawaian PNS. 5. Proses pengangkatan Kades atau kepala desa dipilih oleh rakyat atau warga daerah tersebut melalui Pilkades. Sedangkan Lurah atau kepala Kelurahan mendapatkan jabatannya karena ditunjuk oleh Bupati atau Walikota. 6. Masa jabatan Kades memiliki masa jabatan yang hanya 5 tahun untuk setiap periodenya. Setiap orang yang telah menjadi Kades masih memiliki 1 kesempatan lagi untuk mengajukan diri sebagai Kades. Untuk Lurah sendiri tidak memiliki masa jabatan yang terbatas. Masa jabatannya dapat disesuaikan dengan aturan pensiun sebagai PNS. 7. Pembiayaan pembangunan Perbedaan lainnya dari desa dan Kelurahan dapat Anda lihat dari pembiayaan pembangunan. Desa memiliki dana yang berasal dari prakarsa masyarakat sedangkan Kelurahan memiliki dana yang berasal dari APBD. 8. Perangkat Desa Untuk pemerintahan desa memiliki perangkat desa yang sudah diatur. Seperti kepala dusun, sekretaris desa, kepala urusan desa Kaur. Sementara untuk kelurahan dalam menjalankan roda pemerintahan dibantu sekretaris kelurahan. Demikian sedikit ulasan “Perbedaan Kelurahan dan Desa Adalah,” semoga bermanfaat.
Selamaini (mungkin) ada beberapa dari kita yang masih ragu tentang adanya istilah Desa dan Kelurahan. Adakah perbedaan? Pastinya ada. Walaupun secara level hampir sama. Apa perbedaan desa dan kelurahan, karena kita ketahui keduanya sama-sama merupakan unsur pemerintahan yang paling rendah atau kecil dan berhubungan langsung dengan masyarakat/rakyat. OK silahkan simak perbedaannya Apa Itu Desa?
Desa merupakan susunan pemerintahan terkecil dan terendah yang berkaitan langsung dengan warga negara. Desa adalah institusi dan identitas masyarakat hukum tertua yang bersifat asli. Keaslian desa terletak pada kewenangan otonomi dan tata pemerintahannya, yang diatur dan dikelola berdasarkan atas hak asal-usul dan adat istiadat setempat. Desa dalam sistem pemerintahan daerah merupakan ujung tombak suksesnya otonomi daerah karena di dalam sistem pemerintahan desa terdapat suatu hak dan kewajiban desa untuk menjalankan roda pemerintahan supaya menimbulkan suatu kesejahteraan untuk masyarakatnya. Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan. Kelurahan merupakan wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kabupaten atau kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang lurah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. Kelurahan merupakan unit pemerintahan terkecil setingkat dengan desa. Berbeda dengan desa, kelurahan memiliki hak mengatur wilayahnya lebih terbatas. Dalam perkembangannya, sebuah desa dapat diubah statusnya menjadi kelurahan, atau sebaliknya. Dari kedua pengertian tersebut, tentu sudah akan tergambar apa saja perbedaan antara desa dan kelurahan. Secara singkat perbedaan keduanya dapat dilihat pada tabel berikut ini. Perbedaan Desa Kelurahan Pemimpin Kepala Desa / Perbekel Lurah Status Pemimpin Non-PNS PNS Pengangkatan Pemimpin Pilkades / Pilkel Ditunjuk Bupati / Walikota Masa Jabatan Maks. 3 Periode 6 Tahun Tidak Terbatas hingga Pensiun Sumber Dana APBN APBD Badan Perwakilan BPD DK Jadi itulah beberapa perbedaan desa dan kelurahan ditinjau dari berbagai aspek mendasar. Semoga dengan adanya artikel ini, kita semua tak lagi bingung dalam membedakan apa itu desa dan apa itu kelurahan. Semoga bermanfaat.
Meskipundemikian ternyata ada banyak orang yang beranggapan bahwa desa dan kelurahan merupakan dua istilah yang mengandung makna yang sama. Pada kenyataannya baik desa dan kelurahan memiliki banyak perbedaan yang cukup signifikan. Nah untuk mengetahui perbedaan antara keduanya, mari menyimak penjelasan dari kami seperti tersebut di bawah ini.
Tahukah Anda apa saja kesebelas perbedaan desa dan kelurahan tersebut? Jika tidak dan ingin mencari tahu lebih lanjut, berikut desa dan kelurahan memang sudah sangat familiar di telinga. Walaupun demikian, mungkin masih ada sebagian yang belum mengetahui apa perbedaan desa dan perbedaan di antaranya keduanya cukup penting. Sebab, hal itu akan beririsan dengan dimana kita akan menjalani hidup di desa, tapi yang dicari pak lurah. Kita hidup di kelurahan, malah yang dicari pak kepala desa. Hidup jadi runyam dan untuk itu, kita perlu tahu perbedaannya. Kira-kira apa saja ya perbedaannya?Tabel Perbedaan Desa dan KelurahanPemimpin Kepala Desa vs LurahStatus Kepegawaian Non-PNS vs PNSSistem Pengangkatan Dipilih vs DitunjukMasa Jabatan Terbatas vs Tidak TerbatasSumber Pendanaan APBN vs APBDBadan Perwakilan BPD vs DKLetak Geografis Daerah vs PerkotaanKultur Masyarakat Kekeluargaan vs IndividualisMata Pencaharian Agraris vs Non-AgrarisGaya Hidup Tradisional vs DinamisJumlah Penduduk Sedikit vs BanyakPenutupKami telah merangkum dari berbagai sumber terpercaya terkait apa saja yang membedakan antara desa dengan daftar perbedaan desa dan kelurahan tersebut kami sajikan dalam tabel berikut perbedaan desa dan kelurahanPemimpin Kepala Desa vs LurahPemimpin adalah orang yang memimpin. Baik di desa maupun kelurahan ada seorang pemimpin. Pemimpin di desa disebut sebagai kepala desa. Sedangkan di kelurahan, pemimpinnya disebut sebagai Kepegawaian Non-PNS vs PNSPerbedaan antara desa dan kelurahan selanjutnya adalah status kepegawaiannya. Kepala Desa berstatus sebagai Non-PNS. Sementara Lurah berstatus sebagai Pengangkatan Dipilih vs DitunjukPerbedaan berikutnya, yaitu pada sistem pengangkatannya menjadi seorang kepala desa atau lurah. Kepala Desa diangkat melalui sistem pemilihan kepala desa atau yang dikenal pilkades. Sementara lurah ditunjuk langsung oleh bupati/ Jabatan Terbatas vs Tidak TerbatasKemudian dilihat dari berapa lama masa jabatannya. Ada yang terbatas dan ada yang tidak. Di sini, masa jabatan yang terbatas adalah kepala desa. Sedangkan lurah, tidak terbatas. Hal tersebut telah ditetapkan peraturan yang diketahui, bahwa masa jabatan kepala desa untuk satu periode adalah 6 tahun dengan maksimal 3 periode menjabat. Kemudian untuk lurah diperkenankan menjabat hingga Pendanaan APBN vs APBDUntuk dana pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa, desa menerima suntikan dana dalam bentuk Dana Desa yang sumbernya langsung dari untuk lurah, dana pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desanya disokong oleh Perwakilan BPD vs DKBaik desa dan kelurahan, keduanya memiliki sebuah sistem perwakilan yang berfungsi sebagai pengontrol dan pengawas dari setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh perwakilan pada desa disebut Badan Perwakilan Desa BPD. Sedangkan sistem perwakilan yang ada di lurah disebut Dewan Kelurahan DK.Letak Geografis Daerah vs PerkotaanSesuai dengan namanya, secara geografis, desa berada di daerah atau pedalaman atau pedesaan. Sedangkan lurah, umumnya berada di Masyarakat Kekeluargaan vs IndividualisMasyarakat desa umumnya memiliki ikatan batin yang begitu kuat. Prinsip gotong royong masih terus diaplikasikan dalam kelurahan, tidak sedikit yang penduduknya merupakan pendatang dari tempat lain sehingga cenderung Pencaharian Agraris vs Non-AgrarisSebagian besar mata pencaharian penduduk desa masih mengandalkan apa yang ada di dalam. Sebab, kondisi alamiahnya memang masih mendukung untuk dimanfaatkan sebagai lahan pertanian, perkebunan, peternakan, dan lain dengan kelurahan? Karena sudah bukan lagi pedesaan, sumber mata pencaharian yang ada menjadi lebih beragam. Hal ini juga didukung oleh keberagaman penduduknya yang memiliki keahlian tertentu untuk mencari Hidup Tradisional vs DinamisKondisi letak geografis dan kultur masyarakatnya turut berperan besar dalam membentuk gaya hidup masyarakat desa. Sebagian besar gaya hidupnya masih bersifat tradisional dan cenderung dengan kelurahan yang begitu dinamis akibat keberagaman penduduk dan kultur atau gaya hidup yang Penduduk Sedikit vs BanyakUmumnya, jumlah penduduk desa sedikit dan letak rumahnya pun berjauh-jauhan. Di samping itu, tidak sedikit para penduduknya yang mulai berpindah ke kota untuk mencari penghidupan yang jumlah penduduk di suatu kelurahan bisa dikatakan tidak sedikit. Banyak penduduknya yang merupakan pendatang dari berbagai pembahasan kali ini terkait perbedaan desa dan kelurahan. Semoga pembahasan di atas bisa menjawab pertanyaan Anda. Semasakecil saya dulu sempat bingung perbedaan dan persamaan lurah dan kepala desa, kelurahan dan desa, gara-gara melihat plat nomor rumah saya yang bertuliskan "Kelurahan: Gilang" dan "Desa: Gilang".Jadi saya simpulkan desa dan kelurahan itu sama :D Perbedaan kelurahan dan desa antara lain sebagai berikut Desa Penyebutan desa di Indonesia berbeda-beda, antara lain:
Desa merupakan susunan pemerintahan terkecil yang berkaitan langsung dengan warga masyarakat. Namun, banyak dari kita sendiri yang belum bisa membedakan apa itu “Desa” dan “Kelurahan”. Padahal cukup jelas lho terdapat perbedaan antara desa dan kelurahan dari berbagai desa maupun kelurahan merupakan unit pemerintahan terkecil dan terdepan untuk pelayanan masyarakat yang berada di bawah camat. Dalam perkembangannya, suatu pemerintahan desa dapat diubah statusnya menjadi kelurahan, dan begitu juga sebaliknya. Lalu, apa sih yang membedakan antara desa dan kelurahan? Yuk, simak penjelasannya di bawah itu Desa?Desa dapat didefinisikan sebagai suatu wilayah administratif di bawah kecamatan yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa. Desa meliputi unit-unit perumahan kecil yang dibagi lagi menjadi beberapa rukun tetangga RT dan rukun warga RW sehingga membentuk suatu kampung atau memiliki kewenangan otonomi dalam menata pemerintahannya, yang diatur dan dikelola berdasarkan atas hak asal-usul dan adat istiadat setempat guna untuk mencapai suatu kesejahteraan bagi itu Kelurahan?Kelurahan dapat didefinisikan sebagai suatu wilayah administratif di bawah kecamatan yang dipimpin oleh seorang lurah. Sama halnya dengan desa, kelurahan tersusun atas beberapa rukun tetangga RT dan rukun warga RW.Perbedaan yang sangat jelas antara desa dan kelurahan adalah kelurahan dipimpin oleh seorang lurah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil PNS, jadi tanpa ada pemilihan secara demokratis seperti pemilihan kepala diatur oleh undang-undang dan Permendesa yang menyatakan bahwa kelurahan merupakan perangkat daerah Kabupaten/Kota yang dibentuk di wilayah kecamatan dengan melaksanakan tugas, hak, dan wenenangnya sebagai perangkat daerah lurah harus bertanggung jawab kepada bupati/walikota melalui Vs KelurahanSetelah mengetahui definisi desa dan kelurahan seperti yang telah disampaikan di atas, berikut ini 8 perbedaan desa dan kelurahan secara prinsip berdasarkan undang-undang dan peraturan Perbedaan Sebutan Nama untuk PemimpinPerbedaan pertama yang menjadikan desa dan kelurahan berbeda, yaitu terletak pada sebutan untuk pemimpin wilayahnya. Desa dipimpin oleh kepala desa yang bertugas untuk menyelenggarakan rumah tangga desa-nya. Sementara itu kelurahan dipimpin oleh lurah yang juga memiliki fungsi sama halnya dengan kepala desa, yaitu menyelenggarakan rumah tangga kelurahan-nya dan melaksanakan tugas dari walikota/ Perbedaan Status KepegawaianSelanjutnya perbedaan desa dan kelurahan juga dapat dilihat dari status kepegawaian atau perangkat daerahnya masing-masing. Kepala desa bersama staf administratifnya tidak berstatus PNS/ASN, terkecuali sekertaris desa, mereka umumnya bekerja secara itu lurah bersama stafnya umumnya adalah PNS ataupun PPPK yang diangkat oleh bupati/walikota atas usul camat yang menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jadi, kelurahan merupakan perwujudan dari dekonsentrasi dalam Pemerintah Kab/Kota kepada lurah sebagai instansi vertikal di bawahnya. 3. Terkait tengan OtonomiDesa merupakan sebuah kesatuan masyarakat yang dibentuk dengan memperhatikan sosial budaya masyarakat setempat sehingga perangkat daerahnya memiliki wewenang untuk mengatur wilayahnya atau kepentingan masyarakatnya sesuai dengan kondisi dan sosial budaya setempat. Dengan kata lain, desa memiliki otonomi yang perlu mendapat perhatian dalam kerangka penyelenggaraan yang dimiliki desa merupakan otonomi asli, berebda dengan otonomi yang dimiliki provinsi maupun kab/kota. Otonomi desa dijalankan oleh kepala desa dengan berdasarkan pada asal-usul dan adat karenanya, bupati/walikota memiliki kewajiban untuk menghormati otonomi asli yang dimiliki oleh masing-masing desa yang berada di bawah kepemimpinnnya. Desa mempunyai hak istimewa dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahannya, namun desa tersebut harus tetap patuh dan menjunjung tinggi nilai-nilai tanggungjawab terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia NKR.4. Proses Pengangkatan PemimpinPerbedaan desa dan kelurahan selanjutnya adalah dapat dilihat dari proses pengangkatannya. Di desa, prosses pengangkatan kepala desa melalui proses pemilihan yang dilakukan oleh masyarakat desa setempat secara demokratis. Sementara itu di kelurahan, pemimpinnya, dalam hal ini lurah, ditunjuk langsung oleh walikota/ Perbedaan Masa Jabatan Desa dan LurahBerdasarkan undang-undang masa jabatan kepala desa terbatas maksimal dua periode yang masing-masing lamanya 5 tahun. Sementara itu lurah dapat memimpin wilayah kelurahan dalam masa yang tidak terbatas, tergantung atas keputusan bupati/ Perbedaan Sumber Dana Pembangunan yang Diperoleh Desa dan KelurahanAdapun sumber dana pembangunan desa diperoleh dari dana desa yang ditetapkan melalui APBN. Sementara itu kelurahan mendapatkan dana untuk menyelenggarakan pemerintahannya yang berasal dari APBD kabupaten/kota Perbedaan Badan PerwakilanSebagai badan perwakilan, desa dan kelurahan menerapkan sistem perwakilannya sebagai kontrol dari setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemimpin sebutan untuk masing-masing badan perwakilan antara desa dan kelurahan berbeda-beda, lho. Badan perwakilan di desa dikenal dengan sebutan BPD Badan Permusyawaratan Desa sedangkan penggunaan istilah badan perwakilan di kelurahan adalah dengan nama DK Dewan Kelurahan. Baik BPD maupun DK, keduanya memiliki anggota yang mewakili setiap dusun atau RW ketika diadakan musyawarah desa/ Perbedaan Geografis dan SosiologisBerbeda dengan desa, kelurahan umumnya berada di wilayah perkotaan atau sub-urban. Sementara itu desa umumnya berada di kawasan perkampungan. Berdasarkan faktor sosiologi, warga kelurahan biasanya tidak memiliki ikatan batin yang kuat antara warga satu dengan warga yang lainnya. Berbeda dengan meraka yang tinggal di desa, prinsip gotong royong dan kebersamaan umumnya masih lekat dimiliki oleh Perbedaan Desa dan KelurahanBerdasarkan uraian di atas, maka dapat dirangkum perbedaan desa dan kelurahan seperti terlihat pada tabel berikutPerbedaanDesaKelurahanPemimpinKepala Desa / PerbekelLurahStatus PemimpinNon-PNS, dipilih langsung oleh rakyat atau berdasarkan hukum adatPNSPengangkatan PemimpinPilkades / PilkelDitunjuk dan ditetapkan oleh Bupati / WalikotaMasa JabatanMaks. 2 Periode 5 TahunTidak Terbatas hingga PensiunSumber DanaAPBNAPBDBadan PerwakilanMemiliki Badan Legislatif, yaitu Kelurahan DKPertanggungjawabanKepala desa bertanggung jawab kepada masyarakat desa setempat yang disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui bertanggung jawab secara langsung kepada Walikota/Bupati melalui ulasan mengenai perbedaan desa dan kelurahan yang mungkin dapat menambah pengetahuan untukmu. Yuk, mari jika kamu pemuda desa atau kelurahan bisa ikut join karang taruna yang merupakan wadah untuk membina generasi muda khususnya di pedesaan.
5vSIS.
  • jjwz430oak.pages.dev/260
  • jjwz430oak.pages.dev/294
  • jjwz430oak.pages.dev/278
  • jjwz430oak.pages.dev/239
  • jjwz430oak.pages.dev/428
  • jjwz430oak.pages.dev/68
  • jjwz430oak.pages.dev/422
  • jjwz430oak.pages.dev/12
  • jelaskan perbedaan desa dengan kelurahan